Materi Kewarganegaraan atau kerap kali disebut sebagai PPKN yakni materi seharusnya yang patut didapat oleh tiap siswa. Dalam hal ini, banyak sekali materi yang diajarkan mengenai bagaimana kehidupan berbangsa dan bernegara serta segala sesuatu yang berhubungan dengan hal ini. Materi ini senantiasa mengajari mengenai bagaimana negara itu ada. Pada dasarnya, negara itu terbentuk tak begitu saja, sebab memerlukan sebagian persyaratan yang mesti dipenuhi, sehingga memerlukan waktu dan proses.
Negara ialah wilayah yang terwujud dari sejumlah penduduk dimana di dalamnya terdapat sistem pemerintahan yang dikerjakan. Adapun syarat-prasyarat terbentuknya negara yakni sebagai berikut. Pertama, wajib memilihi wilayah. Wilayah ini yaitu tempat yang berupa darat, air, dan udara. Tidak mungkin suatu negara dapat terbentuk tanpa adanya suatu wilayah, karena dalam wilayah inilah seluruh sesuatu yang berkaitan PKN dengan negara itu terjadi. Syarat kedua terbentuknya negara yaitu terdapat rakyat atau penduduk. Rakyat ini merupakan orang yang menempati kawasan negara tersebut. Dahulu, rakyat ini hanyalah sebuah sekelompok orang-orang yang bermasyarakat saja. Tanpa adanya rakyat, maka sistem pemerintahan yang ada di suatu negara tidak dapat dilaksanakan. Bisa dikatakan bahwa negara tanpa rakyat bukanlah negara, tetapi cuma sebatas wilayah saja. Dalam materi PPKN diterangkan bahwa rakyat yang dimaksud dalam hal ini yaitu warga negara autentik dari negara tersebut. Syarat ketiga ialah adanya pemerintahan yang berdaulat. Suatu negara pasti memiliki sistem pemerintahan yang berjalan, sehingga negara hal yang demikian dapat dibenahi dan dikelola dengan bagus. Adanya metode pemerintahan ini dialamatkan agar rakyat sanggup menjalani kehidupan dalam bernegara sebaik mungkin dan sesuai dengan peraturan. Dan umumnya roda pemerintahan ini dikuasai oleh sebagian orang yang tergabung di dalam organisasi. Syarak keempat terbentuknya negara merupakan mendapat pengakuan dari negara lainnya. Ini adalah unsur deklaratif, dimana hal ini perlu adanya deklarasi atau pernyataan. Pengakuan ini bersifat De Jure karena melibatkan keharusan dan juga hak masyarakat secara Internasional. Secara De Facto, Indonesia lahir pada 17 Agustus dan mendapatkan pengakuan De Jure dari Arab Saudi pada 18 Agustus. Inilah syarat negara yang diajarkan dalam materi PPKN seharusnya.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
August 2019
Categories |